BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) merupakan Badan Usaha Milik Negara yang ditugaskan khusus oleh pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama untukPegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya ataupun rakyat biasa.
BPJS Kesehatan bersama BPJS Ketenagakerjaan (dahulu bernama Jamsostek) merupakan program pemerintah dalam kesatuanJaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diresmikan pada tanggal 31 Desember 2013. Untuk BPJS Kesehatan mulai beroperasi sejak tanggal 1 Januari 2014, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan mulai beroperasi sejak 1 Juli 2014.
BPJS Kesehatan sebelumnya bernama Askes (Asuransi Kesehatan), yang dikelola oleh PT Askes Indonesia (Persero), namun sesuai UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, PT. Askes Indonesia berubah menjadi BPJS Kesehatan sejak tanggal 1 Januari 2014.
*Cara Mendaftar BPJS Secara ONLINE
1. Siapkan Kartu Keluarga, KTP dan Nomor Rekening Bank BRI / Mandiri / BNI
2. Masuklah ke http://bpjs-kesehatan.go.id/index.php/pages/detail/2014/15
3. Berilah Check List pada kotak kosong "Saya menerima dan menyetujui Syarat dan Ketentuan layanan
pendaftaran BPJS Kesehatan" dan dilanjutkan pada "Pendaftaran"
4. Isilah form dengan hati-hati dan menggunakan huruf kapital.
4.1 Form IDENTITAS
4.2 Form ALAMAT
4.3 Form FASILITAS KESEHATAN (FAKES I)
*Tujuan berobat pertama kali sebelum ke tingkat selanjutnya (Rumah Sakit).
* TIPS : Carilah Dokter / PUSKESMAS terdekat Anda
Lihat Faskesdi Sekitar anda http://bpjs-kesehatan.go.id/index.php/pages/detail/2014/14
4.4 Form REKENING BANK
5. Pada isian E-mail kita bisa menggunakan E-mail Pribadi atau E-mail saudara / teman (bagi yang
belum memiliki e-mail)
6. Masukkan Kode kemudian Pilih Simpan
Step Pertama Selesai
7. Buka E-mail yang anda gunakan untuk mendaftar. Buka Inbox dari Admin BPJS
klik pada Aktivasi Pendaftaran.
8. Anda akan diarahkan ke situs BPJS Online. Masukkan kode dan pilih aktivasi. Maka akan tercetak
kartu virtual account
9. Pergi ke ATM dan lakukanlah pembayaran.
10. Setelah membayar di ATM. Kita mengulang ke langkah 7 dan 8 (masuk email dan
seterusnya, baca diatas) kemudian tekan aktivasi kembali.
11. Cetaklah E-IDnya. E-ID sama dengan karti BPJS yang di cetak di Kantor BPJS.
Pembayaran Iuran harus dilakukan tidak melewati 24 Jam setelah pendaftaran
Segera setelah anda melakukan Pembayaran, anda dapat mencetak e-ID BPJS-Kesehatan dengan cara
mengklik/membuka ulang Link Aktivasi Pendaftaran yang ada di email Konfirmasi ini
Segera setelah anda melakukan Pembayaran, anda dapat mencetak e-ID BPJS-Kesehatan dengan cara
mengklik/membuka ulang Link Aktivasi Pendaftaran yang ada di email Konfirmasi ini
Pemegang e-ID tidak dikenakan kewajiban untuk mengganti e-ID dengan kartu BPJS Kesehatan
Jika mengalami kesulitan. Anda bisa langsung ke Kantor BPJS Magelang
Jl. Gatot Subroto Magelang,
(Lampu merah, depan POM Bensin Pakelan Magelang)
Selesai....
Semoga Bermanfaat
8:53 PM
Tags :
Sharing Ilmu
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
1 Comments